PORT MANAGEMENT & OPERASIONAL SYSTEM
DESKRIPSI
Seiring dengan dilaksanakannya UU No. 17 tahun 2008 dan PP No. 61 tahun 2010, maka pihak swasta dapat membangun dan mengelola Terminal Pelabuhan. Dalam kaitannya dengan UU tersebut, maka SDM yang professional, kompeten, disiplin dan bertanggungjawab serta memenuhi standar nasional dipandang perlu untuk disiapkan untuk mengelola Badan Usaha Kepelabuhan.
Oleh karena itu perlu adanya program pelatoihan yang akan akan memberikan pencerahan dan peningkatan keterampilan bagi SDM pengelola pelabuhan dengan materi yang disesuaikan dengan kebutuhan mereka.
TUJUAN
- Peserta memahami kegiatan bisnis pelabuhan secara umum guna memperlancar arus perpindahan orang dan/atau barang secara massal melalui perairan dengan selamat, aman, cepat, lancar, tertib dan teratur, nyaman, dan berdaya guna, dengan biaya yang terjangkau oleh daya beli masyarakat;
- Peserta mampu meningkatkan penyelenggaraan kegiatan angkutan di perairan, kepelabuhanan, keselamatan dan keamanan, serta perlindungan lingkungan maritim sebagai bagian dari keseluruhan modal transportasi secara terpadu dengan memanfaatkan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi;
- Peserta memahami cara-cara untuk mewujudkan sumber daya manusia yang berjiwa bahari, profesional, dan mampu mengikuti perkembangan dan kebutuhan penyelenggaraan pelayaran;
MATERI
- Gambaran umum Pelabuhan.
- Pengelolaan Pelabuhan dan model modelnya
- Sosialisasi UU. Pel. No.17.2008.
- Fungsi Pelabuhan.
- Fasilitas pelabuhan.
- Daerah lingkungan kerja dan kepentingan
- Kegiatan umum di Pelabuhan
- Teknik dan operasional pelabuhan.
- Port Clearance dan pemanduan.
- Containerization.
- Port State Control.
- Keamanan Pelabuhan dan pencegahan Pencemaran
- Terminal khusus Minyak./Pelsus Migas.
- Operasi Terminal.
- Sistem dan peralatan Terminal
INSTRUCTOR
Drs. Cahya Purnomo, M.Sc & Team