PERSYARATAN PESERTA
- Sarjana (S1) dengan pengalaman kerja sesuai dengan bidang keahliannya sekurang-kurangnya 2 tahun
- Sarjana muda(D3) atau sederajat dengan pengalaman kerja sesuai dengan bidang keahliannya sekurang-kurangnya 4 tahun
- Berbadan sehat
- Berkelakuan baik
- Bekerja penuh di perusahaan/instansi yang bersangkutan
CAKUPAN MATERI :
- MATERI KELOMPOK DASAR
- Kebijakan K3
- Dasar-dasar K3
- Manajemen resiko
- Laporan dan analisa kecelakaan
- Statistik kecelakaan
- MATERI KELOMPIK INTI
- Undang-undang No. 01 tahun 1970
- Pengawasan norma kelembagaan dan keahlian K3
- Pengawasan kelembagaan(P2K3, PJK3, DK3N)
- Pengawasan keahlian K3
- Pengawasan norma system manajemen K3(SMK3)
- Pengawasan norma SMK3
- Pengawasan audit SMK3
- Pengawasan norma K3 listrik
- PUIL dan peraturan perundangan di bidang listrik
- Pengawasan instalasi listrik
- Pengawasan lift listrik
- Pengawasan instalasi penyalur petir
- Pengawasan norma K3 penanggulangan kebakaran
- Peraturan perundangan K3 di bidang penanggulangan kebakaran
- Pengawasan peralatan dan instalasi pemadam kebakaran dan detector
- Pengawasan norma K3 mekanik
- Peraturan perundangan K3 di bidang mekanik
- Pengawasan pesawat angkat dan angkut
- Pengawasan pesawat tenaga dan produksi
- Pengawasan norma K3 konstruksi bangunan
- Peraturan perundangan K3 bidang konstruksi bangunan
- Pengawasan K3 konstruksi bangunan
- Pengawasan instalasi pipa
- Pengawasan norma K3 pesawat uap dan bejana tekan
- Peraturan perundangan K3 di bidang pesawat uap dan bejana tekan
- Pengawasan pesawat uap
- Pengawasan bejana tekan
- Pengawasan norma K3 kesehatan kerja
- Peraturan perundangan K3 di bidang kesehatan kerja
- Pengawasan K3 kesehatan kerja
- Pengawasan K3 pelayanan kesehatan kerja
- Pengawasan norma K3lingkungan kerja dan bahan kimia berbahaya
- Peraturan perundangan K3 di bidang kesehatan kerja
- Pengawasan K3 lingkungan kerja
- Pengawasan K3 bahan kimia berbahaya
- Alat pelindung diri
- Pengawasan K3 pekerjaan ruang terbatas