BACKGROUND
Lingkungan hidup telah menjadi faktor penting dalam strategi bisnis secara keseluruhan dari perusahaan di Indonesia. Isu lingkungan menjadi semakin kompleks. Cara-cara tradisional dalam menangani isu-isu lingkungan – dengan cara ad-hoc reaktif – terbukti menjadi sangat tidak memuaskan. Hukum lingkungan dan peraturan menjadi lebih ketat dan terbukti menjadi sangat berat untuk bisnis. Kursus ini dirancang untuk menggabungkan kebutuhan bisnis operasional dibandingkan peraturan yang tersedia, khusus untuk kegiatan di sektor sumber daya alam dan energi (sektor migas, tambang umum, san jasa penunjangnya). Ini adalah tiga hari Kursus dirancang untuk personil yang ingin memperoleh “sesuatu” dari undang-undang/aturan Lingkungan Hidup Indonesia atau Internasional, sehingga dapat menghindar dari problema terkait lingkungan hidup.
OBJECTIVES
Setelah menyelesaikan kursus ini, peserta akan :
- Memperoleh gambaran tentang undang-undang/aturan Lingkungan Hidup Indonesia dan Internasional
- Memperoleh arti terhadap pentingnya undang-undang/aturan lingkungan hidup dalam konteks Klausul 4.3.2 “persyaratan hukum dan lainnya (legal and other requirement)” dalam ISO 14001
- Berkontribusi kepada perusahaan agar terhindar dari konflik karena lingkungan hidup, dan dapat berkontribusi pada saat terjadi problema terkait lingkungan hidup.
OUTLINE
- Overview: natural resources industry (SDA) vs environmental impact
- Overview: environmental legislation in Indonesia
- Environmental Act (UU-LH),
- EIA (AMDAL) Government Regulations
- Environmental Permit (Izin Lingkungan) Regulations
- Clean Air (Udara bersih) Regulations
- Clean Water (Air bersih) Regulations
- Soil and Land (Tanah dan Lahan) related Regulations
- Anti-Pollution Compliance Regulations
- Dangerous Substances and Wastes (B3 dan Limbah B3).
- Waste Management (Pengelolaan Limbah) related Regulations
- Resources Conservation and Recovery Regulations
- Local Government (“Peraturan Daerah”) – as new comer and stringent
- Access to Information on the Environment Compliance Regulations
- Classification, Packaging, Labeling and Notification of Dangerous Substances) Regulations.
- Environmental Crime (pidana lingkungan) Regulations
- Problem of Prevention
- Roles of MAPS (*Mekanisme Alternative Penyelesaian Sengketa) in Environmental Dispute Solution
- Occupational Health, Safety and Envirornment at Work
- Environmental legislation: kini dan prediksi kedepan
- Stakeholders dan peran CSR
- Lesson-Learned: Perusahaan yang berhenti/terganggu beroperasi akibat kasus hukum lingkungan
INSTRUKTUR
Ir. Wahyu Priatna Affandi, M.Env. & Team / Minta Harsana, A.Par, M.Sc & Team