DESKRIPSI
Dalam era perdagangan global sekarang ini arus barang masuk dan keluar sangatlah cepat baik dari segi konsep, peraturan, kebiasaan maupun aplikasi praktek di lapangan, para praktisi dituntut untuk selalu mengikuti perkembangan tersebut agar tidak tertinggal terutama dengan adanya aturan dan kebijakan baru seperti penerapan UCP terbaru untuk Letter of Credit di dunia Perbankan dan National Single Window (NSW) di Bea Cukai. Untuk memperlancar urusan bisnisnya, para pengusaha dituntut untuk memiliki pengetahuan yang cukup mengenai prosedur ekspor dan impor, terutama dari aspek perpajakan dan kepabeanan.
Pelatihan ini akan difokuskan pada implementasi pengenaan pajak bea masuk (Tax Duty) yang berlaku saat ini, dengan harapan dapat meningkatkan pemahaman peserta baik secara konseptual maupun aplikatif sehingga mendukung tugas-tugas di lapangan.
MATERIALS OF TRAINING
- Pemahaman Dasar Import Duty (Bea Masuk)
- Definisi Ttarif adalah pajak ekspor atau impor
- Jenis-jenis tarif pajak
- Udang-Undang Nomor 7 tahun 1994 tentang pengesahan Agreement Establishing the World Trade Organization
- Purchase (FOB, C&F & CIF)
- Insurance
- Harmonize System Code
- Perhitungan Pajak Ekspor
- Perhitungan Pajak Impor
- Import Duty Calculation
- Rekonsiliasi Fiskal
- SPT Pajak Masa dan Tahunan
- Jurnal Penutup
- Simulasi dan pembagasan studi kasus
WHO SHOULD ATTEND THIS TRAINING?
Staf bidang pengelolaan pajak di perusahaan, staf keuangan & akuntansi, pelaku ekspor impor.
INSTRUKTUR
Dr. Hanifah SE.,Ak.,Msi, CA & Team / Drs. Arif Budiarto , M.Si, Akuntan & Team