DESCRIPTION
Dalam dunia bisnis, hubungan antara pekerja, pemilik, dan pemerintah harus dapat terjalin dengan baik, sehingga dapat meminimalisir timbulnya permasalahan. Maka dari itu pelatihan ini akan membahas konsep hubungan industrial yang dilandasi Pancasila dan UUD 1945, perkembangan serikat pekerja, lembaga bipartit, dan lembaga tripartite.
OBJECTIVES
- Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan mampu:
- Memahami konsep hubungan indutrial yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
- Memahami perkembangan serikat pekerja di Indonesia.
- Memahami alasan-alasan mengapa pekerja ingin bergabung dalam serikat pekerja.
- Memahami apa itu lembaga bipartit dan tripartit, serta bagaimana penyelesaian konflik antara pekerja dan pengusaha melalui lembaga tersebut.
- Memahami tujuan collective bargaining.
MATERIAL OF TRAINING
- Konsep-konsep hubungan industrial
- Serikat pekerja di Indonesia
- Perkembangan serikat pekerja di Indonesia.
- Alasan-alasan pekerja bergabung dalam serikat pekerja.
- Organisasi pengusaha di Indonesia.
- Lembaga kerjasama bipartit
- Lembaga kerjsama tripartite
- Sarana yang digunakan pengusaha dan serikat pekerja dan collective bargaining.
PARTICIPANT
Semua bagian atau semua karyawan
INSTRUCTOR
Rini Juni Astuti, SE, M.Si & Team / Ir. Rahmat Priyo Handono, MM & Team